Oleh: Ayub Rohadi*
Pakistan, sebuah negara yang sangat kaya dengan sekte keagamaan di Asia Selatan. Sejak negeri ini memisahkan diri dari India melalui petisi India pada tahun 1947, aneka ragam sekte bermunculan, bahkan ikut serta dalam mengatur konstitusi Pakistan dengan mengacu kepada sistem al-Khilafah ar-Rashidah.
Proses Islamisasi ketata-negaraan telah menjadi ajang pertarungan antara dua kubu yang berbeda haluan; sekuleris yang dipelepori oleh Quadi Azama Ali Jinnah beserta rekan-rekannya yang memperoleh pendidikan di Inggris, dan para ulama Islam yang tergabung dalam ikatan ‘Jam’iya Ulama-e-Islam’ yang secara mayoritas jebolan “Darul ‘Ulum’ sebuah lembaga pendidikan terkemuka di India. Shabbir Ahmad Usmani dan Maulana Manzoor Usmani sebagai ulama yang terpilih untuk membenahi program Islamisasi undang-undang Pakistan di awal berdirinya.
Secara garis besar sekte keagamaan di Pakistan bisa kita bagi dalam empat tipologi:
Islam Tradisionalis: Deobandi, Ahl-e- Hadith, dan Barelvi; Revivalis: Jama’at Islami yang didirikan oleh Abu ‘Ala Maududi; Aliran-aliran non-Ahlu Sunnah (Shi’ah, Ahmadiyah dan Bahai’yah); Aliran Tasawwuf.
DEOBANDI
Deobandi berasal dari kata “Deva” dan “Ban”, sebuah hutan belantara di bagian provinsi utara India, Uttar Pradesh. Di tempat ini, sebelum berdirinya lembaga pendidikan pesantren “Darul ‘Ulum” telah berdiri sebuah candi besar dengan ratusan patung yang disembah oleh orang Hindu. Madrasah Deoband didirikan pada awal abad ke sembilan belas dengan tujuan mencetak para ulama yang mampu merubah kondisi masyarakat Muslim di anak benua India yang sudah mengalami kemerosotan sejak runtuhnya kerajaan Mughal di tangan Inggeris pada tahun 1857.[i]
Maulana Qasim Nanautavi, Maulana Kifayatullah dan beberapa tokoh lainnya sebagai pendiri lembaga pendidikan tingkat menengah ini. Secara historis Deobandi mengadopsi pemikiran Shah Wali-Allah, pembaharu Islam di anak benua India pada abad ke delapan belas yang menggabungkan semua disiplin ilmu agama seperti: Teologi, ilmu Logika (Mantiq), Fiqh, Tasawwuf, Tafsir, Hadith dan Filsafat. Dalam tempo kurang lebih seratus tahun Madrasah Deobandi telah berhasil mencetak ratusan para Maulana (Kiyai) yang mengembangkan ilmu keislaman di Asia Selatan.
Di wilayah Pakistan, sekarang ini ratusan madrasah yang meniru metode Deobandi dengan kajian kitab tematis dan sistem membaca kitab sampai tuntas. Biasanya para siswa sebelum masuk sekolah ini mereka terlebih dahulu menghafal al-Qur’an sebagai bekal utama dalam memahami ilmu Syar’i. Setelah itu mereka mulai mendalami ilmu alat seperti: Nahwu, Sharaf, Balaghah, ilmu al-Qur’an, ilmu Hadits dll. Pada belakangan terakhir ini pemerintah Pakistan telah menyamakan syahadah Deobandi “Aliyah” setarap dengan (B.A), “Fadhil” setarap dengan (MA.), dan Mufti setarap dengan (Doktor).
Organisasi Politik, Da’wah dan Jihad Deobandi:
Deobandi pada dasarnya sebuah lembaga pendidikan yang memfokuskan diri dalam dunia pendidikan. Biasanya para alumni dari Sekolah ini sangat sulit memisahkan diri dari nama Deobandi seusai tamat pendidikannya, sebagai contoh banyak mereka yang menggunakan nama tambahan di belakang namanya semisal Maulana Shafi’ Usmani Deobandi, Maulana Kifayatullah Deobandi dsb. Kerekatan nama pendidikan ini dengan para alumninya merupakan tolok-ukur dalam berbagai gerakan yang dibentuk oleh para alumni. Dewasa ini ada beberapa organisasi yang berafiliasi kepada Deobandi, di antaranya: Jam’iyat Ulama-e-Islam (JUI), sebuah orsospol terkemuka di Pakistan yang aktif dalam gerakkan Islamisasi Pakistan dengan tuntuan penerapan Syari’at Islam. Namun sangat disayangkan organisasi ini selalu diperalat oleh partai sekuler lainnya yang tampil di arena perpolitikan Pakistan sehingga pecah menjadi dua kubu, JUIF (Jam’iyat Ulama-e-Islam Fazlur Rahman) dan JUIS (Jam’iyat Ulama-e- Islam Samiul Haque) yang pada pemilu 2002 partai ini tergabung dalam koalisi partai-partai Islam MMA (Majlis Muttahida Amal) yang terdiri dari berbagai sekte-sekte agama di Pakistan, seperti: Deobandi, Ahlul Hadith, Brelvi, Shi’ah dan gerakkan Islam Jama’at Islami. Misi politik yang diusungkan JUI adalah mengislamkan undang-undang Pakistan dan penerapan Syari’at Islam dan mengejawantahkan masa keemasan Islam di zaman Khulafaur Rasyidin.
Gerakkan Isya’at Tauhid wa-Sunnah:
Adapun Gerakan Da’wah yang berkiblat kepada Deobandi adalah gerakan Isya’at Tauhid Wassunnah, sebagai lembaga Da’wah yang didirikan oleh Maulana Hussain Ali pada tahun 1957 di Provinsi Punjab. Hingga saat ini jama’ah ini bekerja dalam penegakkan Tauhid dan penerapan Sunnah, serta menentang hal-hal yang dianggap bid’ah dan khurafat. Pada dasarnya gerakan ini muncul sebagai reaksi terhadap faham Brelvi yang berkembang pesat diseluruh provinsi Pakistan dan khususnya di provinsi Sind.[ii]
Tehrik Khatmun Nubuwwa:
Gerakkan Khatmun Nubuwwa (Tehrik Khatmun Nubuwwa) muncul sebagai reaksi terhadap Qadianiyah dan Bah’aiyah dalam soal klaim kenabian. Gerakan ini berusaha untuk mengkanter faham Ahmadiyah yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1924 atas dukungan Inggris, sebagai orang yang mengaku nabi setelah nabi Muhammad saw. Begitu juga gerakan Bahaiyya yang mengklaim bahwa Bahaullah, pendiri gerakkan sesat tersebut mengaku sebagai nabi dan imam mahdi.
Didirikan oleh Maulana Anwar Shah Kashmiri pada konfrensi Jam’iyat Ulama Hind pada tahun 1930, namun saat pemisahan antara teritorial Pakistan dan India gerakan ini dideklarasikan kembali pada tahun 1953 di lapangan menara Pakistan, Lahore dan Maulana Ataullah Bukhari terpilih sebagai ketua.
Tehrik Sipah -e- Sahabah:
Sebuah gerakkan radikal atau jihadi yang kebanyakan angotanya alumnus Deobandi. Biasanya gerakan ini melancarkan serangan bersenjata kepada pengikut Shi’ah di wilayah Pakistan. Didirikan oleh Haq Nawaz Jhanggavi di provinsi Punjab dengan sebab konflik kuat antara Shi’ah dan Sunni di wilayah tersebut. Hingga saat ini ratusan orang yang meninggal dari dua belah pihak semenjak terjadinya konflik antara sekte. Sipah-e- Sahabah sudah cukup jelas dari namanya sebagai pembela para sahabat yang selama ini didiskriminasikan oleh kaum Shi’ah.
Ahlul Hadits:
Sebuah gerakan yang mengaku dirinya sebagai penegak Sunnah Nabi telah berdiri pada abad ke 19 sebagai reaksi terhadap konflik yang berkelanjutan antara Deobandi dan Brelvi yang secara ideologis sangat kontroversial sekalipun keduanya bermazhab Hanafi dan mengklaim sebagai pengikut Ahlus Sunnah wal-jama’ah. Namun Ahlul Hadits melihat hal ini hanya merupakan semboyan semata yang pada hakekatnya masih belum mengikuti Sunnah Nabi.
Ahlul Hadits muncul dengan gaya pemahaman yang sangat radikal dengan menolak empat mazhab fiqh yang dianut oleh kebanyakan ummat Islam di dunia. Mereka hanya melaksanakan ajaran Islam sesuai dengan tuntunan hadits shahih dan menganjurkan kepada para pengikutnya untuk berijtihad baik itu orang awam ataupun terpelajar.
Menurut Murray Titus, seorang penulis Barat yang banyak mengamati soal perkembangan gerakan Islam di anak Benua India bahwa gerakan ahli Hadits yang didirikan oleh Nawab Siddiqu Hasan Khan, dan Sayyid Nazir Husain dengan sebab merebaknya konflik antar sekte Islam di anak benua India khususnya antara Deobandi dan Brelvi. Maka pengikut ahli Hadits mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengambil contoh zaman para sahabat dan tabi’in. Masa itu adalah masa keemasan ummat Islam karena mereka hanya bertahkim kepada Qur’an dan Sunnah serta menjauhkan hal-hal yang bid’ah.[iii]
Aqidah Ahlul Hadits:
Secara akidah, tidak ada perbedaan antara ahlul Hadits dan Deobandi kecuali dalam pendekatan ilmu teologi. Ahlul Hadits lebih banyak melakukan pendekatan kepada metode salaf as-Saleh dalam memahami paradigma teologis, sedangkan Deobandi mengikuti metode klasik dengan cara mengadopsi metode mutakalimmin tradisionalis semisal Imam Maturidi, ar-Razi, al-Ghazali, Abul Hasan al-As’ari dsb.
Ahlul Hadits berpegang teguh kepada akidah Tauhid, dan menjauhkan hal-hal yang menjerumuskan kepada kemusyrikan sebagaimana dilakukan oleh mayoritas orang Brelvi;
Berpegang teguh kepada Sunnah sebagai sumber Syaro’ah yang kedua, dai ia tidak bisa dipisahkan dengan al-Qur’an sebagai gerakkan inkarussunnah memahami Islam;
Menolak mazhab fiqh yang empat sebagaimana dianut oleh mayoritas ummat Islam di dunia;
Menganjurkan berijtihad kepada para pengikutnya sekalipun mereka awam terhadap nash al-Qur’an dan Hadits;
Meyakini bahwa Mazhab Ahlul Hadits merupakan mazhab yang lebih mendekati kepada manhaj Rasulullah dan para sahabatnya.
Brelvi:
Brelvi adalah sebuah tempat di provinsi bagian utara India, Uttar Pradesh, sebagai tempat permulaan muncul sekte ini. Didirikan oleh Muhammad Riza Khan, seorang ulama berasal dari Afghanistan pada abad ke 19. Para pengikut Brelvi menyebar di empat provinsi yang ada di Pakistan; Punjab, Balochistan, Sind dan NWFP (North West Frontier of Pakistan). Sebenarnya bukan hanya di Pakistan tapi di seluruh wilayah anak benua India.
Ketika pemisahan Pakistan dari India, ribuan pengikut Brelvi hijrah ke Pakistan dan mayoritas menetap di wilayah Sind, provinsi yang berada di sebelah selatan. Di wilayah ini pengikut Brelvi banyak melakukan rekrutmen terhadap organisasi politik terkenal bernama MQM (Mohajir Qaumi Movement) yang menginginkan Sind independen dari Pakistan.[iv]
Namun secara demografis, sekarang ini, pengikut Brelvi tersebar di seluruh provinsi Pakistan, bahkan para elite Brelvi yang mendapatkan posisi di pemerintahan banyak membantu segala urusan yang berkenaan dengan program sekte ini. Misalnya soal perayaan Miladun Nabi, pemerintah Pakistan setiap tahun merayakannya secara besar-besaran dengan penayangan di televisi nasional, begitu juga ketika masyarakat Brelvi ingin membangun Mesjid di suatu tempat untuk mendapatkan izin membangun sangatlah mudah karena banyak pegawai pemerintah Pakistan yang bermazhab Brelvi.
Akidah Brelvi:
Ada beberapa akidah yang jika ditinjau secara cermat banyak yang menyimpang dari ajaran Nabi Muhammad saw. Sekalipun orang Brelvi mengklaim bahwa mereka adalah pengikut ahlus Sunnah wal-jama’ah. Ajaran Brelvi memang pada mulanya sebuah usaha penggabungan antara ajaran Hindu dan Islam dengan tujuan membentuk persaudaraan antara orang-orang Hindu dan Islam. Tapi, hasilnya banyak sekali ajaran-ajaran yang menyimpang dari Islam, dan yang ada adalah khurafat dan bid’ah.
Pengikut Brelvi menolak Nabi Muhammad sebagai manusia biasa;
Roh Nabi Muhammad ada di mana-mana dan mampu melihat segala perbuatan pengikutnya;
Nabi mampu melihat hal-hal yang ghaib di masa lalu dan di masa yang akan datang;
Memohon bantuan kepada Nabi dan orang sheleh atau seorang sufi;
Membangun kuburan secara megah dan menghiasnya dan tawwaf di kuburan;
Mengadakan milad Nabi dan urs para Sufi khususnya Abdul Qadir Jilani;
Mengecup jempol tangan ketika mendengar nama Nabi Muhammad saw.
Partai Politik Brelvi:
Seperti kebiasaan sekte-sekte Islam di Pakistan ikut serta dalam dunia politik, Brelvi-pun turut membentuk partai politik dengan nama JUP (Jam’iyatul Ulama-e- Pakistan) yang didirikan pada tahun 1948 di Karachi. Badan pendiri partai yang berbasis Brelvi ini adalah para Mullah di antaranya: Maulana Abdul Hamid Badauni, Sayyid Muhammad Ahmad Qadiri, Ahmad Said Kazimi.
Tujuan politik yang digagaskan JUP sebenarnya tak jauh berbeda dengan cita-cita parpol lain semisal JUI dan Jama’at Islami, yakni membentuk konstitusi Islam dalam perundang-undangan Pakistan, membentuk mahkamah syari’ah, dan membela hak-hak wanita dsb. Namun amat disayangkan, setiap partai yang dipimpin oleh para Mullah selalu gagal dan pecah menjadi beberapa fraksi. JUP sendiri pada saat ini pecah menjadi empat bentuk fraksi;
- JUP Ahmad Shah Nurani (Al-Marhum) yang masih aktif dan bergabung dalam MMA (Majlis Muttahidah Amal);
- JUP Fazal Karim Group;
- JUP Niazi Group;
- Nifazi Shari’at Group.
Jama’ah Tabligh:
Jama’ah Tabligh adalah gerakan Da’wah yang sudah tersebar hampir di seluruh dunia. Tabiat jama’ah ini mengajak orang kepada sunnah Nabi dan menjauhkan hal-hal bid’ah dan khurafat serta tidak membicarakan masalah perbedaan mazhab dan parpol. Maulana Ilyas, seorang Ulama jebolan sekolah menengah Deobandi, pada tahun 1924 ia mendirikan jama’ah ini di kampung Mewat, India, daerah kelahirannya usai kembalinya dari tanah suci. Banyak faktor yang mendorong berdirinya gerakan da’wah ini baik itu internal maupun eksternal. Secara eksternal konflik yang berkepanjangan antara ummat Hindu dan Islam di beberapa wilayah India, dan secara internal banyak orang Islam yang murtad dari Islam gara-gara orang Hindu, begitu juga kemusyrikan yang menyebar luas di kalangan masyarakat Islam.
Metode Da’wah Jama’ah Tabligh:
Mengajak Orang kepada akidah tawhid (Kalimat Tayyibah);
Mengajak orang untukmelaksanakan shalat secara benar dan khusu;
Menuntut ilmu dan berzikir;
Menghormati sesama Muslim, dan membantu mereka sebagaimana dicontohkan oleh Ansar terhadap muhajirin;
Ikhlas dalam beramal;
Keluar di Jalan Allah (Khuruj fi-Sabilillah).
Jama’at Islami:
Para penulis barat menjuluki gerakkan jama’at Islami sebagi sebagai kaum fundamenlis dan revivalis. Secara histories Jama’at Islami telah hadir pada saat pergolakan ideologi dan politik di wilayah anak benua India sebelum munculnya ide two nation states. Jama’at Islami sebagai brain-child Abu ‘Ala Maududi (1903-1979). didirikan pada 26 Agustus 1941 di India. Setelah pemerintah Inggris memutuskan pembentukan dua negara yang berbeda; antara Islam dan Hindu, Maududi hijrah ke wilayah Pakistan dan melanjutkan cita-citanya dalam membentuk negara Islam yang berdaulat, dan mengislamkan semua aspek kehidupan. Inspirasi ini, sebenarnya muncul dari interaksi pemikiran Maududi dengan gerakan kebangkitan Islam (Islamic Resurgence) pada pertengahan abad ke 19 yang dipelopori oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh, begitu juga dengan gerakkan Ikhwanul Muslimin (1928) di Mesir.
Maududi menggambarkan sebuah negara Islam yang menerapkan sistem Islam dengan meyakini otoritas penuh terhadap syari’at Islam dengan cara membenahi pribadi Muslim yang komitmen terhadap ajaran Islam terlebih dahulu. Melalui karya-karyanya Maududi menyumbangkan buah pemikirannya untuk umat. Maka tidak satu aspek-pun dalam kehidupan manusia modern kecuali Maududi telah merumuskannya.
Pada dasarnya, metode pembinaan Jama’at Islami identik dengan gerakan Ikhwanul Muslimin dengan memulai pembenahan dari individu Islami, keluarga Islami, Masyarakat Islami dan Negara Islam. Namun ada sedikit kekurangan dalam perjuangan jama’at Islami ketika menterjemahkan konsep pemikiran Maududi dalam koridor politik, dan lengah terhadap etape pembenahan individu, keluarga dan masyarakat.
Secara khazanah intelektual, jama’at Islami banyak andil dalam menyumbangkan pemikiran terhadap persoalan modern, hingga saat ini ratusan buku yang ditulis oleh pemikir Jama’at Islami semisal Prof. Khurshid Ahmad, Dr. Anis Ahmad, Dr. Ja’far Ishaq Ansari dan yang lainnya untuk merespon problematika kontemporer. Kelebihan jama’at Islami secara garis besar bahwa ia mampu berinteraksi dengan perkembangan masyarakat dan memberikan respon yang cukup layak dan ilmiah.
Sekte Non-Ahlu Sunnah:
Ada beberapa sekte yang terbilang keluar dari ajaran ahlu Sunnah wal-jama’ah di anak benua India pada umumnya dan di Pakistan pada khususnya. Di antara sekte-sekte tesebut adalah: Syi’ah, Bahaiyah, Qadianiyah dan inkarus Sunnah. Syi’ah mulai mendapatkan dukungan setelah revolusi Iran yang dipimpin oleh Khomeini pada tahun tujuh-puluhan yang kemudian mengembangkan misi ke negeri jiran; Pakistan dan Afghanistan. Apalagi secara historis Pakistan didirikan oleh seorang proklamator Syi’ah, Quadi Azam Ali Jinnah.
Adapun Bahaiyah yang berasal dari mazhab Syi’ah Itsna’asyriyah identik dengan Qadianiyah, yakni pengakuan pendiri kedua mazhab tersebut sebagai Nabi akhir zaman. Menurut Bahaiyah bahwa Bahaullah, pendiri aliran sesat ini adalah seorang Nabi dan menjelma sebagai Imam Mahdi. Begitu juga Mirza Ghulam Ahmad Qadiani, pendiri aliran Qadianiyah telah mengaku nabi pada tahun 1924 atas dasar rekayasa pemerintah Inggris saat menguasai wilayah anak benua India.
Pada awal abad ke 20, aliran inkarus Sunnah muncul secara resmi di kota Lahore. Maulana Abdullah Chakrawali sebagai pendirinya benyak mendapatkan inspirasi dari Sir Seyyed Ahmad Khan yang secara tidak lamgsung sering memojokkan sunnah dalam berbagai tulisannya. Inkarus Sunnah berkeyakinan bahwa hanya al-Qur’an yang bisa dianggap absah sebagai sumber otoritas agama, sunnah sangatlah sulit untuk dilacak kebenarannya. Ide-ide seperti ini kemudian didukung oleh Dr. Fazlur Rahman lewat karya-karyanya yang menobatkan Islam sebagai risalah moral dan al-Qur’an sebagai kitab yang membawa pesan moral tersebut.
Aliran Tasawwuf:
Tasawwuf Islam merupakan khazanah peradaban spiritual Islam yang muncul sejak abad kedua Hijrah. Pakistan, sebuah negara yang sangat kaya dengan aliran tasawwuf, dari tasawwuf yang berepegang teguh kepada Sunnah Rasul hingga kepada tasawwuf yang menggabungkan antara Islam dengan ajaran agama Hindu.Di antara aliran tasawwuf yang terkenal di Pakistan adalah: Chistiyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah dan Shahrawardiyah.
Penutup:
Pluralitas sekte di Pakistan merupakan realita yang tidak bisa dipungkiri. Masyarakat Pakistan adalah masyarakat yang majemuk secara aliran keagamaan ataupun secara suku. Dari segi mazhab, masyarakat Pakistan mengikuti ajaran Imam Maturidi dalam aspek teologis, dan pengikut imam Abu Hanifah dalam mazhab Fiqh. Adapun secara suku masyarakat Pakistan terbagi pada beberapa suku, di antaranya: suku Pukhtoon (Pashto), Baluchi, Sindi dan Punjabi.
Dalam pandangan Islam, pluralitas agama, suku dan sekte bukanlah hal yang aneh ataupun tabu. Pluralitas merupakan sunnah kauniyah yang sudah digariskan oleh Allah swt. Yang paling penting dalam menyikapi perbedaan mazhab keagamaan dan suku adalah sikap toleransi dan saling memahami. Namun amat disayangkan, masyarakat Pakistan terbilang sebuah masyarakat yang fanatik terhadap sekte yang dianutnya, bahkan yang lebih tidak wajar sikap ekslusif yang ditonjolkan dengan keyakinan bahwa ia sajalah yang berada pada garis kebenaran sedangkan orang lain berada pada kebatilan. Lihat saja di sekitar kita, ada mesjid Deobandi, ada mesjid Brelvi, ada mesjid Ahlu Hadits dan ada pula mesjid Syi’ah. Di antara jama’ah mesjid tersebut tidak ingin saling bertemu dalam satu majlis, bahkan yang ada sikap saling mengkafirkan dan menyesatkan. Wallahu’alam Bisshawab.
*Penulis adalah Alumni University of Karachi - Pakistan, dengan judul desertasi "Modern Islamic Thought in Indonesia and Pakistan:Its Emergences and Development in Both Countries".
[i] - Lihat: Akbar S. Ahmad, Living Islam: From Samarkand To Norway, (BBC London 1995)
[ii] - Muhammad Amir Rana, A to Z Jehadi Organization in Pakistan, (Lahore: Mashal Books 2004), PP. 169-70.
[iii] - Murray T. Titus, Islam in India and Pakistan, (Karachi: Royal Book Company 1990), P.127.
[iv] - Lihat, “Brelvi” dalam “The Oxford Enc. Of the Modern Islamic World, (ed. In Chief) John L. Esposito, Vol. 1, (Oxford University Press 1995).
Wednesday, September 26, 2007
Sekte-sekte Keagamaan di Pakistan
Posted by Abdul Kholiq Mohd. Saman (Akhmosa) at 3:44 AM 2 comments
Labels: sectarian
Subscribe to:
Posts (Atom)